Thursday, October 30, 2008

Simpan uang korupsi di bra

BOSTON, KAMIS — Seorang senator negara bagian Massachussetts, AS, diadili karena menerima uang suap, Rabu (29/10). Kalau pejabat Indonesia menyimpan uang suap di dalam tas atau bagasi mobil, anggota senat bernama Dianne Wilkerson itu menyelipkannya di balik bra.



Bukti-bukti untuk menjerat Wilkerson sangat kuat. Dalam rekaman video yang dimiliki FBI, tampak satu-satunya senator berkulit hitam di Massachussetts itu menerima sejumlah uang. Ia lalu menyingkap sweater-nya dan menyelipkan uang sebesar 23.500 dollar AS (sekitar Rp 254 juta) ke dalam bra. Kasus suap itu terkait pemberian izin peredaran minuman keras.

Wilkerson tertangkap setelah FBI menyelidiki sepak terjangnya selama 18 bulan. Seperti Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia, mereka menyamar dan mengikuti Wilkerson, wakil rakyat yang memang lekat dengan sangkaan kejahatan itu, tetapi belum pernah terbukti.

Selain diancam hukuman terkait uang suap "melalui bra" itu, Wilkerson juga sedang diincar atas berbagai tuduhan, di antaranya sumpah palsu dalam usahanya agar keponakannya lolos dari tuduhan pembunuhan.

Yang mengherankan, perempuan yang oleh media Boston dijuluki "Lady Di" itu bisa dengan mudah dijebak. Dia menerima uang itu di sebuah restoran dari seorang agen FBI yang menyamar. Di tempat itu juga Wilkerson memasukkannya ke balik baju tanpa merasa perlu bersembunyi ke toilet misalnya. Sementara itu, sebuah kamera merekam setiap aksinya. Wilkerson menghadapi ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda 250.000 dolar AS (sekitar Rp 2,7 miliar) dalam setiap tuduhan yang terbukti.

Sumber
- Kompas

No comments: